Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Tips Penting bagi Pelamar SKD CPNS 2024 yang Dimulai 16 Oktober

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terus berlangsung. Setelah melalui pendaftaran dan seleksi administrasi, selanjutnya akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Diketahui, SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan secara resmi mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tata tertib serta daftar dokumen yang harus dibawa oleh pelamar saat mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Peserta tes yang lulus seleksi administrasi dan memilih untuk mengikuti SKD CPNS 2024 akan menghadapi ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan durasi 100 menit.

Berikut adalah tata tertib dan daftar dokumen yang wajib dibawa oleh pelamar CPNS saat mengikuti tes SKD:

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; dan
2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id.

Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024

  • Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai;
  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, memakai kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang minimal di bawah lutut berbahan kain gelap (tidak boleh memakai kaos, celana/rok jeans, dan sandal), serta jilbab berwarna gelap bagi peserta berjilbab;
  • Peserta harus menunjukkan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan memastikan keabsahan sebagai peserta terdaftar;
  • Peserta akan mengenali wajah dan melakukan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Penutupan pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi 5 menit sebelum seleksi dimulai);
  • Peserta wajib menitipkan barang-barang pribadi di tempat yang ditentukan;
  • Peserta dilarang melakukan hal-hal berikut:
    – Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, aksesoris, ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik, senjata api/tajam, komputer selain untuk aplikasi CAT, berbicara dengan peserta lain, menerima memberi sesuatu tanpa izin Panitia, keluar ruangan seleksi tanpa izin, membawa makanan/minuman, merokok, menyebarkan soal seleksi, dan melakukan kecurangan apapun. (fajar)