Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghibahkan tanah seluas 2,5 hektare ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dengan tujuan untuk mendukung kegiatan keagamaan masyarakat sekitar. Tanah ini berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, dan akan digunakan untuk pelaksanaan berbagai upacara keagamaan Hindu seperti melasti dan pengabenan yang sangat dibutuhkan oleh 10 desa adat di Kecamatan Negara.
Penyerahan tanah ini dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara di Loka Perikanan Tuna, Denpasar. Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menandatangani perjanjian tersebut pada Kamis (17/10).
Nilai total aset yang dihibahkan mencapai Rp 1,21 miliar, dengan tambahan berupa pagar permanen senilai Rp 634 juta, sehingga total hibah mencapai Rp 1,84 miliar. Permohonan hibah ini diajukan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Negara melalui Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan lahan untuk acara adat dan ritual keagamaan.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan KKP dan menyebutkan bahwa hibah ini sangat berarti bagi masyarakat. Dia juga menekankan bahwa hibah ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari berbagai pihak.通过CC BY-ND 4.0授权.