Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan pertama Kabinet “Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (23/10). Selama pertemuan itu, Prabowo menjelaskan alasan di balik pembentukan Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Menurut Prabowo, lembaga ini didirikan untuk memastikan bahwa tantangan yang ada dapat segera ditangani.
“Bukanlah saya ingin ikut campur dalam pekerjaan kementerian-kementerian – tidak. Saya ingin membantu. Di mana pun ada hambatan, di mana pun ada kesulitan, kita harus segera menanganinya. Mari kita jujur, birokrasi kita terkenal rumit dan lambat,” ujar Prabowo.
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan akan bertugas untuk mempelajari dan memantau semua program perlindungan sosial dan distribusi bantuan untuk memastikan bahwa mereka efektif mencapai segmen masyarakat yang paling membutuhkan.
“Lembaga ini akan mempelajari dan melacak semua program perlindungan sosial dan bantuan untuk memastikan bahwa mereka ditargetkan dengan benar ke kelompok masyarakat yang masih membutuhkan bantuan,” tambah Prabowo.
Prabowo telah menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai kepala Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam wawancara sebelumnya dengan para wartawan di Istana Merdeka, Budiman mengungkapkan bahwa Prabowo telah memberinya mandat untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia sebanyak mungkin selama periode 2024-2029.
“Semua masalah yang terkait dengan kemiskinan harus dikurangi secara drastis selama lima tahun ke depan, dan itu merupakan tanggung jawab dari lembaga yang kami pimpin,” ujar Budiman pada Selasa (22/10).
Budiman menjelaskan bahwa lembaga ini akan mengkoordinasikan upaya penanggulangan kemiskinan di beberapa kementerian, termasuk Kementerian Desa, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kesehatan.
Dengan koordinasi ini, Budiman percaya bahwa mereka akan mendapatkan data yang valid, objektif, dan dinamis untuk membimbing upaya mereka.