FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, Prof. Chusnul Mariyah, mengungkapkan pendapatnya terkait masa studi pejabat publik yang sedang menempuh pendidikan S3.
Menurutnya, pejabat yang bekerja penuh waktu seharusnya menjalani masa studi yang lebih panjang karena status mereka sebagai mahasiswa part-time.
“Mestinya, kalau anda bekerja, pasti kuliahnya part-time. Kalau part-time, mestinya masa studinya dua kali lipat. Jadi nggak bisa kalau part-time tapi minta dua tahun selesai,” ujar Prof. Chusnul dalam YouTube Abraham Samad, dikutip Kamis (24/10/2024).
Ia juga menyatakan keraguannya terhadap kejujuran pejabat yang menempuh pendidikan tinggi di tengah kesibukan mereka menjalankan tugas publik.
“Menurut saya, para pejabat bukan tidak boleh kuliah, tapi saya nggak yakin mereka kuliah dengan jujur. Kapan mereka ngerjain tugas, kapan membaca, menulis, dan mengikuti ujian? Misalnya, gubernur, Kapolda, atau menteri, dengan jabatan seberat itu kapan ada waktu untuk kuliah?” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Chusnul menekankan bahwa pejabat yang ingin melanjutkan pendidikan sebaiknya mengambil cuti di luar tanggungan negara, agar fokus pada studi mereka dan tidak terganggu oleh tugas-tugas pemerintahan.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap gelar doktor yang diperoleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Gelar doktor Bahlil menjadi perbincangan karena ia berhasil menyelesaikan studi S3 hanya dalam waktu tiga semester di Universitas Indonesia (UI). Fenomena ini menimbulkan diskusi mengenai standar dan durasi ideal dalam menyelesaikan program doktoral di Indonesia.