Pada Sabtu, 26 Oktober 2024 pukul 18:46 WIB, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyatakan bahwa dia dapat memahami permintaan kenaikan upah yang diajukan oleh kelompok buruh. Francine berharap agar semua pihak mau mengutamakan dialog untuk mencapai solusi yang adil dan seimbang.
Menyikapi tuntutan kenaikan upah sebesar 10 persen tahun depan yang diajukan oleh kelompok buruh, Francine menyampaikan bahwa kebijakan ini penting untuk dibahas melalui dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh. Hal ini untuk mempertimbangkan semua aspek secara komprehensif, termasuk kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan operasional perusahaan, terutama dalam sektor padat karya.
Francine mengingatkan bahwa pemenuhan tuntutan buruh penting untuk disesuaikan dengan kenaikan biaya hidup dan tekanan inflasi. Namun, selain itu, perlu juga mempertimbangkan kelangsungan operasional perusahaan. Dia berharap dialog ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan seimbang.