Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengundang respon positif dari kalangan honorer. Awalnya dijadwalkan dari 17 November hingga 31 Desember 2024, namun kini waktu pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Keputusan ini dikeluarkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non-ASN sesuai kriteria KepmePAN-RB 634 Tahun 2024. Respons positif pun muncul dari Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, yang mengakui bahwa perpanjangan waktu ini memberikan angin segar bagi non-ASN. Meskipun demikian, dia berharap agar selain memberikan kesempatan kepada pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada PPPK tahap 1 dan CPNS, juga diberikan peluang kepada honorer yang masih terkendala dengan berkas persyaratan. Keterbukaan untuk honorer yang masuk dapodik namun masa kerja belum mencapai 2 tahun juga diharapkan demi menjaga keadilan dalam seleksi.
“Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang: Harapan Pentolan Honorer”

Read Also
Recommendation for You

Curhat seorang penyiar di Radio Republik Indonesia (RRI) terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menuai…

Deddy Corbuzier baru saja dilantik sebagai staf khusus Menteri Pertahanan, dengan berhak menerima gaji sekitar…

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti pendekatan ekonomi yang berbeda-beda dilakukan…

Pegiat media sosial, Stefan Antonio mengangkat pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan…