Penyelundupan 19 butir ekstasi digagalkan oleh petugas Lapas Karawang, Jawa Barat. Petugas Lapas Karawang berhasil mengamankan dua pengunjung perempuan yang berusaha menyelundupkan pil ekstasi ke dalam lapas pada Selasa (31/12). Kedua pengunjung tersebut adalah AT (58) dan RJ (16), keduanya adalah warga Karawang Barat. Mereka masuk ke lapas untuk mengunjungi tahanan kasus narkotika bernama Dian Permana. Saat dilakukan pemeriksaan tubuh, petugas wanita menemukan 19 butir pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam atau bra, serta satu buah ponsel LCD yang diikatkan di paha. Tindakan tersebut membuat Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Christo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Aksi penyelundupan ini merupakan bukti nyata bahwa pihak Lapas Karawang serius dalam memerangi peredaran narkotika.
“Penyelundupan Ekstasi Diblokir: Berita Terkini dari Lapas Karawang”

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…