Video viral tentang sidang vonis Harvey Moeis menarik perhatian masyarakat dan menjadi topik hangat. Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menyoroti beberapa pelanggaran tata tertib dalam sidang tersebut. Menurutnya, sikap hakim saat pengucapan vonis sangat tidak lazim, di mana hakim seharusnya keluar terlebih dahulu setelah memberi vonis sebelum orang lain berdiri. Selain itu, Mahfud MD juga merasa heran dengan respons positif hakim yang seakan-akan turut bergembira dengan Harvey. Menurutnya, meskipun tertawa spontan adalah hal wajar, hakim seharusnya tidak membiarkan orang-orang bersukacita di depan persidangan resmi. Nama Hakim Eko Aryanto juga mencuat dalam pemberitaan terkait vonis kasus korupsi timah dengan kerugian negara Rp271 triliun, di mana Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan harus mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar. Kritik Mahfud MD terhadap pelanggaran tata tertib dalam sidang memberikan pandangan kritis terhadap jalannya sistem peradilan.
Sidang Vonis Harvey Moeis: Mahfud MD Soroti Ketidaksesuaian Hakim

Read Also
Recommendation for You

Curhat seorang penyiar di Radio Republik Indonesia (RRI) terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menuai…

Deddy Corbuzier baru saja dilantik sebagai staf khusus Menteri Pertahanan, dengan berhak menerima gaji sekitar…

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti pendekatan ekonomi yang berbeda-beda dilakukan…

Pegiat media sosial, Stefan Antonio mengangkat pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan…