Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mempertanyakan pengetahuan Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pagar laut viral sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Said Didu menyoroti bahwa AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini mengaku tidak mengetahui pemagar laut yang jelas melanggar hukum, menunjukkan ketidaktahuan yang sama dari posisi mereka. Meskipun AHY menyatakan akan meneliti masalah tersebut sebelum memberikan komentar lebih lanjut, pembangunan pagar laut ini terindikasi ilegal tanpa izin resmi. Pagar tersebut menyeberangi 16 desa dan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah memberikan peringatan untuk menghentikan kegiatan pemagaran pada 9 Januari.
Menteri AHY vs Said Didu: Posisi Pagar Laut Tangerang

Read Also
Recommendation for You

Dalam situasi peringatan darurat pendidikan yang sedang ramai diperbincangkan, tagar darurat pendidikan telah menjadi viral…

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memiliki pandangan terkait pengalihan isu mengenai pagar laut…

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, memberikan pandangannya terkait efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah,…

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menunjukkan minat yang besar dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menantang diperiksa di kampus setelah ia menarik perhatian karena mengawasi razia…