Muannas Alaidid kembali menjadi sorotan terkait pagar bambu sepanjang laut PIK 2. Sebagai konsultan hukum proyek pembangunan PIK 2 dan PSN, Muannas menegaskan bahwa pagar bambu tersebut tampak dibuat secara alami, dengan bentuk yang beragam sesuai kebutuhan nelayan setempat. Secara detail, Muannas menjelaskan bahwa patok bambu tersebut memiliki tujuan untuk tidak hanya memecah gelombang, tetapi juga menahan abrasi, mengurangi dampak tsunami, dan memberikan tambahan penghasilan bagi nelayan untuk mencari kerang laut.
Muannas menantang kritikus untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada yang memasang pagar bambu tersebut, sambil menyatakan perbedaan dengan pagar laut di Bekasi yang terlihat telah diurug dan menggunakan alat berat. Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, juga memberikan komentar terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Banten. Ia menduga bahwa keberadaan pagar tersebut melibatkan pengembang besar, yaitu PIK 2, yang didukung oleh kekuatan pemerintahan dan aparat penegak hukum. Said Didu mempertanyakan mengapa pagar tersebut tidak dapat dibuka, mengapa aparat takut untuk membuka, dan mengapa tidak diketahui siapa yang melakukan pemagaran.