Usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin untuk memanfaatkan dana zakat dalam mendukung program unggulan pemerintah, yaitu Makan Siang Bergizi Gratis (MBG), telah menimbulkan pro kontra. Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menegaskan pentingnya pengelolaan dana zakat yang didasarkan pada prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat. Menurut Sigit, zakat merupakan amanah umat yang harus dipergunakan sesuai aturan syariah, terutama jika program tersebut ditujukan kepada mustahik seperti anak-anak dari keluarga miskin.
Kapoksi PAN di Komisi VIII DPR RI juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sigit, atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu, mendukung adanya sinergi antara pemerintah dengan lembaga zakat seperti BAZNAS untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini crucial untuk memastikan dana disalurkan dengan efisien dan tepat sasaran.
Meskipun demikian, Sigit juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut harus benar-benar dialokasikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan aturan syariah, guna menghindari polemik di masyarakat. Pengetahuan dan keahlian lembaga zakat diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah guna memastikan penyaluran dana zakat yang efisien dan tepat sasaran, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung program-program unggulan pemerintah.