Pakar Hukum Mahfud MD angkat suara terkait sertifikasi lahan laut 460 hektare di Subang. Menurutnya, kasus pemagaran laut ilegal semakin marak setelah kasus serupa di Tangerang. Modus operandi yang digunakan sama, yakni klaim pembelian tanah dari rakyat. Recent update menunjukkan kasus serupa terjadi di Subang, di mana 460 hektar laut dikapling dengan dalih membeli tanah dari rakyat. Namun, tanah yang diakui dibeli ternyata tidak terbukti ada, dengan hanya lautan yang tercatat dalam sertifikat. Mahfud menyoroti keberadaan mafia tanah dan laut di balik kasus ini, meminta Presiden Prabowo untuk melawan mereka walaupun tugasnya tidak mudah. Sertifikat lahan di atas laut di Tangerang juga mencuat ke publik setelah terungkapnya pagar laut sepanjang 30 kilometer. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa sertifikat tersebut batal demi hukum setelah dilakukan pencabutan secara prosedural dan pengecekan data yang lengkap.
Penemuan 460 Hektare Laut Subang: Mafia Tanah dan Laut.

Read Also
Recommendation for You

Dalam situasi peringatan darurat pendidikan yang sedang ramai diperbincangkan, tagar darurat pendidikan telah menjadi viral…

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memiliki pandangan terkait pengalihan isu mengenai pagar laut…

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, memberikan pandangannya terkait efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah,…

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menunjukkan minat yang besar dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menantang diperiksa di kampus setelah ia menarik perhatian karena mengawasi razia…