Nasib pegawai non-ASN yang tidak terdaftar dalam data base BKN sedang dalam situasi yang belum pasti setelah selesainya pendaftaran CPNS dan PPPK. Bagi yang terdaftar dalam data base, kemungkinan diangkat menjadi ASN. Namun, masih ada pertanyaan bagi mereka yang tidak terdaftar. Setelah rapat dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan bahwa seleksi PPPK tahap II direncanakan akan dilaksanakan pada April 2025 dengan target penyelesaian seleksi pada Juli 2025. Selain itu, ada pembahasan terkait skema penyelesaian tenaga Non-ASN dan perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka. Semua keputusan dan regulasi terkait tenaga Non-ASN sedang disiapkan oleh pemerintah. Semua proses diharapkan selesai beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2.
Syarat Diangkat Pegawai Non-ASN di Luar Data Base BKN

Read Also
Recommendation for You

Curhat seorang penyiar di Radio Republik Indonesia (RRI) terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menuai…

Deddy Corbuzier baru saja dilantik sebagai staf khusus Menteri Pertahanan, dengan berhak menerima gaji sekitar…

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menyoroti pendekatan ekonomi yang berbeda-beda dilakukan…

Pegiat media sosial, Stefan Antonio mengangkat pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan…