Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram mendapat sambutan positif dari para petani singkong di Lampung. Hal ini dianggap sebagai langkah yang dapat meredakan konflik harga antara petani dan industri tepung. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mentan Amran atas keputusan tersebut, menganggapnya sebagai “Bapak Petani Singkong Indonesia” karena kepeduliannya terhadap nasib para petani. Dia juga menekankan pentingnya agar pelaku industri tepung mematuhi keputusan tersebut untuk kebaikan bersama. Dalam pertemuan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Mentan Amran berhasil menyatukan petani singkong dan pelaku industri tepung untuk mencapai kesepakatan harga. Harga Rp1.350 per kilogram ini telah berlaku secara nasional dan Mentan Amran menekankan pentingnya industri untuk menggunakan hasil panen singkong dari dalam negeri tanpa melakukan impor tanpa izin.
Implikasi Harga Singkong Rp1.350/Kg: Ancaman Menteri Pertanian

Read Also
Recommendation for You

Dalam situasi peringatan darurat pendidikan yang sedang ramai diperbincangkan, tagar darurat pendidikan telah menjadi viral…

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memiliki pandangan terkait pengalihan isu mengenai pagar laut…

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, memberikan pandangannya terkait efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah,…

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menunjukkan minat yang besar dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menantang diperiksa di kampus setelah ia menarik perhatian karena mengawasi razia…