Tagar “Kabur Aja Dulu” menjadi viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet Indonesia. Tagar tersebut dipandang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berlaku, dengan ajakan untuk merantau ke luar negeri. Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, juga ikut memberikan pandangannya terkait fenomena ini, menyebut bahwa hal tersebut bisa terjadi karena adanya kesewenang-wenangan, ketidakadilan, dan lemahnya perlindungan HAM di dalam negeri. Hal tersebut membuat beberapa orang merasa tidak aman dan nyaman, sehingga muncul pemikiran untuk “Kabur Aja Dulu”.
Meski demikian, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya masih merasa aman dan nyaman tinggal di Indonesia dan belum berniat untuk pergi ke luar negeri. Namun, ia melihat fenomena “Kabur Aja Dulu” sebagai hal yang harus direfleksikan, untuk memahami latar belakang dan alasan di balik munculnya tagar tersebut. Menurutnya, fenomena tersebut merefleksikan ketidaknyamanan warga masyarakat akibat dari kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang berpotensi menggerus nasionalisme dan rasa cinta tanah air. Sehingga, tagar “Kabur Aja Dulu” menjadi simbol dari ketegangan yang dirasakan oleh sebagian warga masyarakat terhadap kondisi negara saat ini.