Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, kembali menyoroti kasus korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey Moeis. Yudi mengharapkan sikap tegas dari Mahkamah Agung (MA) dalam menangani kasus ini. Menurutnya, besarnya kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun, sehingga ia meminta agar hukuman maksimal seumur hidup diterapkan sesuai dengan undang-undang. Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya pengembalian aset hasil korupsi untuk mengurangi dampak kerugian negara. Kasus Harvey Moeis saat ini sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung setelah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Langkah kasasi yang diambil Harvey menuai kritik dari publik yang menginginkan hukuman yang lebih berat. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta mendapat apresiasi atas peningkatan hukuman bagi Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, juga memberikan pujian kepada Pengadilan Tinggi Jakarta atas keputusannya.
Kasus Harvey Moeis: Soroti dan Tegaskan Langkah MA!

Read Also
Recommendation for You

Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto telah mengomentari pengumuman susunan pengurus Danantara yang rencananya akan dilakukan…

Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan Australia menjadi sorotan setelah kekalahan telak…

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert harus menyiapkan satu bek tengah baru menjelang pertandingan melawan Bahrain….

Kantor Tempo kembali menjadi target teror setelah sebelumnya mengalami teror kepala babi. Kali ini, teror…

Pagar laut di Tangerang masih belum sepenuhnya dicabut meskipun banyak diberitakan sebaliknya. Nelayan Desa Kohod,…