Shella Saukia dan rekan-rekannya telah mengadukan Dokter Detektif atau Doktif ke Komisi IX DPR RI. Shella mengungkapkan bahwa dia merupakan korban dari doktif setelah skincarenya dianggap melakukan overclaim dalam sebuah review. Doktif diduga memaksa Shella untuk mereview skincare merk SS dan bahkan mengakui hal ini. Shella bahkan membawa bukti berupa voice note yang berisi ancaman dari Doktif terkait review yang dilakukannya. Menurut Shella, Doktif memaksa untuk mereview skincare tersebut berdasarkan permintaan tertentu. Dalam responsnya, anggota Komisi XI, Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa DPR hanya dapat memberikan rekomendasi atas masalah tersebut, sementara penegakan hukum dan keterlibatan BPOM juga diperlukan dalam menyelesaikan kasus ini. Irma menekankan pentingnya melibatkan penegak hukum dan BPOM dalam penyelesaian masalah antara Shella dan Doktif, sambil menjelaskan bahwa Komisi IX hanya berwenang memberikan rekomendasi dan bukan untuk mencabut atau mengusulkan pencabutan. Artikel ini diambil dari Fajar.co.id.
Respons DPR Terhadap Klaim Shella Saukia: Penemuan Dokter Detektif

Read Also
Recommendation for You

Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto telah mengomentari pengumuman susunan pengurus Danantara yang rencananya akan dilakukan…

Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan Australia menjadi sorotan setelah kekalahan telak…

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert harus menyiapkan satu bek tengah baru menjelang pertandingan melawan Bahrain….

Kantor Tempo kembali menjadi target teror setelah sebelumnya mengalami teror kepala babi. Kali ini, teror…

Pagar laut di Tangerang masih belum sepenuhnya dicabut meskipun banyak diberitakan sebaliknya. Nelayan Desa Kohod,…