Dalam menjalankan ibadah puasa, keadaan suci dari haid adalah syarat sah bagi wanita. Pertanyaan muncul apakah wanita yang baru suci dari haid setelah Subuh masih dapat berpuasa pada hari tersebut. Aturan Islam memiliki ketentuan khusus tentang kesucian dan kewajiban berpuasa bagi wanita yang mengalami haid. Haid dapat membatalkan kewajiban berpuasa, menyebabkan dilema bagi yang ingin tetap berpuasa tanpa harus menggantinya di lain waktu. Pandangan ulama mayoritas menyatakan bahwa jika seorang wanita sudah suci dari haid setelah terbit fajar, puasanya pada hari tersebut tidak sah. Meskipun demikian, wanita disarankan untuk menahan diri dari membatalkan puasa hingga Maghrib sebagai tanda penghormatan terhadap bulan Ramadhan, lalu mengqadha puasa di hari lain. Dalam pandangan Madzhab Syafi’i, Wanita yang suci dari haid setelah Subuh tidak diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum, namun disarankan. Hal ini tidak termasuk dalam puasa yang sah, sehingga puasa harus diganti di lain waktu. Jadi, bagi wanita yang sudah suci dari haid setelah Subuh, meskipun puasanya tidak sah, baiknya untuk tetap menahan diri dari makan dan minum hingga Maghrib, dan mengganti puasa di lain hari.
Suci Setelah Subuh: Bolehkah Berpuasa?
Read Also
Recommendation for You

Dampak Bahaya Child Grooming Terhadap Tumbuh Kembang Anak di Indonesia Kasus child grooming semakin meningkat…

Child grooming merupakan ancaman yang serius bagi anak-anak yang dapat muncul secara halus dan tidak…

Saingan dengan kebutuhan akan sunscreen yang tepat untuk kulit sering kali menghadirkan tantangan, entah karena…

Shopee PayLater telah menjadi solusi yang populer bagi banyak pengguna dalam berbelanja online. Meskipun fitur…

Shopee PayLater memang memberikan kemudahan bertransaksi dengan sistem beli sekarang, bayar nanti. Namun, terdapat sejumlah…







