Ferdinand Hutahaean, seorang politikus dari PDI Perjuangan, mempertanyakan wacana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan di berbagai kementerian. Menurutnya, kebijakan ini terlalu luas jika diterapkan di kementerian yang bersifat sipil. Ferdinand menganggap penempatan prajurit TNI di Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polkam), serta institusi lain yang berhubungan dengan keamanan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah wajar. Namun, ia menentang jika militer mulai ditempatkan di kementerian sipil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ferdinand juga menyayangkan gaya kepemimpinan Prabowo yang dinilainya cenderung melanggar aturan tanpa memperhatikan kritik publik. Menurutnya, sebagai masyarakat, mereka tidak memiliki banyak pilihan jika Prabowo tetap mempertahankan kebijakan tersebut.
Ferdinand Hutahaean Kritik Revisi UU TNI: Ditabrak Semua, Prabowo Suka-suka

Read Also
Recommendation for You

Beberapa bank pelat merah di Indonesia telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) setelah…

Dewan penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mendapatkan penilaian positif dari…

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pengusaha nakal yang memanipulasi timbangan beras, mendapat dukungan dari berbagai…

Pernyataan Kontroversial Kepala BGN Terkait Kekalahan Timnas Indonesia Komentar kontroversial dari Kepala Badan Gizi Nasional…