Ferdinand Hutahaean, seorang politikus dari PDI Perjuangan, mempertanyakan wacana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan di berbagai kementerian. Menurutnya, kebijakan ini terlalu luas jika diterapkan di kementerian yang bersifat sipil. Ferdinand menganggap penempatan prajurit TNI di Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polkam), serta institusi lain yang berhubungan dengan keamanan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah wajar. Namun, ia menentang jika militer mulai ditempatkan di kementerian sipil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ferdinand juga menyayangkan gaya kepemimpinan Prabowo yang dinilainya cenderung melanggar aturan tanpa memperhatikan kritik publik. Menurutnya, sebagai masyarakat, mereka tidak memiliki banyak pilihan jika Prabowo tetap mempertahankan kebijakan tersebut.
Ferdinand Hutahaean Kritik Revisi UU TNI: Ditabrak Semua, Prabowo Suka-suka
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







