Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Parepare, melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR RI. Mereka membahas edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat 12.04 Gedung Nusantara 1 Kompleks Kantor DPR RI pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti, Anggota Komisi I DPRD Kota Parepare seperti Ahmad Ariadi, Zulfikar Zunnun, Apriani Jamaluddin, Kadarusman Mangusurusi, Asy’ari Abdullah, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Kamaluddin Kadir memimpin rombongan dari Kota Parepare. Mereka juga didampingi oleh perwakilan dari BKPSDMD Kota Parepare. Pertemuan berlangsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, dan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Parepare 2013-2023.
Kaharuddin Kadir menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Komisi II DPR RI, yaitu untuk menyampaikan aspirasi Tenaga Honorer dan CPNS di Kota Parepare yang telah lulus seleksi. Mereka datang untuk berdiskusi terkait Surat Edaran Menpan-RB mengenai pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dilakukan secara bersamaan. Menurut mereka, Pemerintah Kota Parepare telah menyelesaikan administrasi dan mempersiapkan anggaran untuk gaji mereka.
Kaharuddin Kadir juga menyebutkan bahwa ada 1032 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Parepare yang berasal dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka sudah lolos seleksi, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), dan saat ini sedang dalam proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).