PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

Perbedaan DPR Draf RUU TNI: Yang Ditolak dan Dibahas

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah memberikan penjelasan mengenai draf rancangan undang-undang (RUU) TNI dalam sebuah diskusi dengan wartawan, sebagai respons terhadap isu yang sedang viral di media sosial. Dasco menjelaskan bahwa draft RUU yang beredar di media sosial berbeda dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. DPR secara aktif memantau reaksi penolakan yang muncul di media sosial dan mengadakan konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait substansi RUU tersebut.

Dalam penjelasannya, Dasco menekankan bahwa hanya ada tiga pasal yang menjadi fokus dalam pembahasan RUU TNI. Perubahan yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat ketentuan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di masa yang akan datang. Pasal-pasal yang menjadi sorotan dalam pembahasan antara lain Pasal 3 ayat (2) yang terkait dengan kebijakan pertahanan, Pasal 53 mengenai batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit TNI aktif di institusi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menyerahkan naskah daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan. Dalam revisi yang diajukan, hanya ada tiga pasal yang direvisi, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan kesalahpahaman terkait RUU TNI di kalangan masyarakat.

Source link