Preman Berkedok Ormas Minta THR, DPR Desak Polisi Bertindak Tegas
Permintaan tunjangan hari raya atau THR yang disertai tekanan dan ancaman kembali menuai sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta kepolisian tidak lagi memberi ruang bagi preman yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memeras warga dan pelaku usaha dengan dalih meminta THR.
Menurut Abdullah, keluhan soal praktik semacam ini bukan hal baru. Suara keberatan datang dari masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, hingga para korban yang kerap menjadi sasaran. Karena itu, ia menilai aparat perlu bergerak lebih cepat dan lebih tegas agar pola lama yang terus berulang tidak kembali memakan korban.
Premanisme Bermodus Ormas Dinilai Semakin Terbuka
Abdullah menyoroti bahwa para pelaku kerap menyasar banyak titik, mulai dari lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, hingga lokasi lain yang dianggap mudah ditekan. Aksi mereka, kata dia, sering dilakukan menjelang hari raya dengan cara yang memaksa, sehingga praktik tersebut tidak lagi sekadar permintaan, melainkan pemerasan.
Ia juga menilai penyebaran kasus seperti ini makin terlihat karena sebagian aksinya terekam lalu beredar luas di media sosial. Kondisi itu membuat publik semakin sadar bahwa persoalan premanisme berkedok ormas tidak hanya terjadi di satu tempat, melainkan muncul di sejumlah daerah.
Usul Posko Pengaduan Khusus
Untuk memudahkan penanganan, Abdullah menyarankan agar kepolisian membentuk posko pengaduan khusus terkait aksi premanisme. Dengan adanya saluran pelaporan yang jelas, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ketika mendapat intimidasi atau pemaksaan dari kelompok yang mengatasnamakan ormas.
Ia menegaskan, tindakan tegas sangat dibutuhkan karena dalam banyak kasus para pelaku tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korban yang menolak memberi uang. Bahkan, ada laporan bahwa mereka membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya, sehingga ancaman terhadap keamanan publik menjadi semakin serius.
Penindakan Dinilai Penting untuk Jaga Ketertiban
Abdullah menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat tidak terus-menerus hidup dalam ketakutan setiap menjelang hari raya. Menurutnya, ketertiban umum hanya bisa dijaga jika aparat mengambil langkah yang konsisten terhadap siapa pun yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan pemerasan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.










