Berita  

Fitnah Terhadap Menag Nasaruddin Umar: Mantan Ketua PMII Makassar Pasang Badan

Tuduhan yang menyeret nama Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, memicu reaksi keras dari alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar. Dua mantan Ketua Cabang PMII Makassar, Raisuljaiz dan Faisal Amir, menyatakan keberatan atas penyebaran kabar negatif yang dinilai mencederai kehormatan tokoh yang selama ini mereka hormati.

Alumni PMII Angkat Suara

Raisuljaiz, yang pernah memimpin PMII Cabang Makassar pada periode 2002-2003, menilai tuduhan terhadap Nasaruddin Umar tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa perlawanan. Menurutnya, fitnah semacam itu bukan hanya merugikan pribadi yang dituduh, tetapi juga bisa merusak ruang publik bila terus dibiarkan tanpa klarifikasi yang tegas.

Sikap serupa disampaikan Faisal Amir, Ketua PMII Makassar periode 2000-2001. Ia menegaskan kesiapannya untuk berdiri di depan membela Prof. Nasaruddin Umar, yang disebutnya sebagai salah satu tokoh penting di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Bagi keduanya, hubungan emosional dan moral sebagai alumni PMII membuat mereka merasa berkewajiban menjaga nama baik sosok yang dianggap memiliki peran besar dalam kehidupan keumatan.

Jalur Hukum Dinilai Perlu

Keduanya juga menilai bahwa persoalan ini sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan fitnah. Bagi Raisuljaiz dan Faisal, pembiaran hanya akan membuka peluang munculnya serangan serupa di kemudian hari. Karena itu, mereka menegaskan siap menghadapi siapa pun yang berupaya mencoreng nama baik Menteri Agama tersebut.

Dalam pandangan para alumni PMII itu, pembelaan terhadap Prof. Nasaruddin Umar bukan semata soal solidaritas, melainkan juga upaya menjaga martabat organisasi dan etika dalam berpendapat. Mereka ingin memastikan bahwa tuduhan tanpa dasar tidak menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang yang selama ini dikenal sebagai figur publik dan tokoh agama.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.