Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, karena memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idulfitri 1446 H. Dedi menegaskan bahwa mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia mengatakan bahwa larangan ini sebenarnya sudah jelas dan bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Depok. Menurut Dedi, ASN seharusnya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kebutuhan pribadi, termasuk saat mudik.
Dedi juga menyoroti pernyataan Supian Suri yang menyebut tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas. Menurut Dedi, kendaraan dinas umumnya diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan III, bukan untuk seluruh ASN. Ia juga menekankan bahwa tunjangan yang diterima oleh pejabat eselon II dan III seharusnya sudah cukup untuk membeli kendaraan pribadi. Jika ada pejabat di level tersebut yang tidak memiliki mobil, menurut Dedi, hal tersebut bisa mencerminkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan mereka.
Dedi menilai bahwa kebijakan Wali Kota Depok dalam memperbolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan yang berpotensi membuka peluang bagi pelanggaran lainnya. Ia menekankan bahwa aturan yang ada harus dipatuhi untuk menjaga disiplin dan ketaatan ASN terhadap regulasi yang berlaku.