Berita  

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kritik Penggunaan Mobil Dinas Wali Kota Depok

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Kebijakan Mobil Dinas untuk Mudik di Depok

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melayangkan teguran kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait kebijakan yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) memakai kendaraan dinas untuk mudik Idulfitri 1446 H. Menurut Dedi, keputusan semacam itu tidak sejalan dengan fungsi kendaraan dinas yang semestinya dipakai untuk urusan pemerintahan, bukan kepentingan pribadi.

Mobil dinas bukan fasilitas mudik

Dedi menegaskan bahwa aturan penggunaan mobil dinas sebenarnya sudah jelas. Kendaraan tersebut, kata dia, melekat pada tugas jabatan dan hanya boleh dipakai untuk kebutuhan kedinasan. Karena itu, ia menilai penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran adalah bentuk penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa larangan itu bukan hal baru, sehingga kebijakan yang memberi kelonggaran justru menimbulkan pertanyaan. Bagi Dedi, ASN seharusnya bisa membedakan mana fasilitas negara dan mana kebutuhan pribadi, terlebih saat mudik yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan.

Singgung alasan tidak semua ASN punya kendaraan

Dedi turut menanggapi pernyataan Supian Suri yang menyebut tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas. Menurutnya, kendaraan dinas pada umumnya memang diperuntukkan bagi pejabat tertentu, terutama eselon II dan III, bukan untuk seluruh ASN tanpa pengecualian.

Ia bahkan menilai tunjangan yang diterima pejabat pada level tersebut semestinya cukup untuk memiliki kendaraan pribadi. Jika ada pejabat yang belum memiliki mobil, Dedi menyebut hal itu bisa menjadi tanda adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan pribadi.

Dinilai berisiko membuka pelanggaran lain

Bagi Dedi, kebijakan Wali Kota Depok itu bukan sekadar soal teknis pemakaian kendaraan. Ia menilai ada dampak yang lebih luas jika aturan dasar dibiarkan dilonggarkan. Pelanggaran kecil, menurut dia, bisa menjadi pintu bagi pelanggaran lain bila tidak segera dikoreksi.

Karena itu, Dedi menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan ASN terhadap regulasi yang sudah ditetapkan. Ia menilai ketegasan dalam urusan seperti ini penting untuk menjaga wibawa aturan dan mencegah penggunaan fasilitas negara melenceng dari fungsinya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.