Kerja sama Universitas Udayana atau Unud dengan TNI Angkatan Darat, khususnya Kodam IX/Udayana, memicu perdebatan di lingkungan kampus. Di satu sisi, sebagian mahasiswa menilai langkah itu berpotensi membuka ruang militerisme dalam pendidikan tinggi dan menolak keras kehadiran unsur militer dalam urusan akademik. Di sisi lain, Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kampus, melainkan untuk mendukung pembinaan wawasan kebangsaan sesuai kesepakatan yang sudah mengacu pada MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada 2023.
Mahasiswa Waspada terhadap Militerisasi
Penolakan dari mahasiswa muncul setelah naskah kerja sama Unud dan TNI AD beredar luas dan menjadi perbincangan. Kekhawatiran utama mereka berkaitan dengan kemungkinan masuknya pengaruh militer ke ruang akademik, termasuk ancaman terhadap kebebasan berpikir dan independensi kampus. Bagi kelompok mahasiswa yang menolak, kerja sama semacam ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut arah pendidikan tinggi yang seharusnya tetap bebas dari intervensi eksternal.
Penjelasan Kodam IX/Udayana dan Pihak Kampus
Kodam IX/Udayana membantah anggapan bahwa kerja sama itu adalah bentuk militerisasi. Menurut mereka, tujuan utamanya adalah sinergi dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Suarsana, juga telah menjelaskan bahwa kerja sama ini diarahkan pada penguatan karakter, wawasan kebangsaan, serta program-program edukatif yang bersifat partisipatif. Dengan penegasan itu, pihak kampus berupaya menunjukkan bahwa agenda yang dibangun bukan untuk mengubah wajah akademik Unud, melainkan memperluas ruang pembinaan yang dianggap sejalan dengan kebutuhan kebangsaan.
Perdebatan yang Belum Reda
Meski penjelasan sudah disampaikan, polemik di sekitar kerja sama ini belum mereda. Viral-nya naskah kerja sama membuat isu tersebut berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas tentang batas peran TNI di lingkungan pendidikan. Bagi para penolak, istilah penguatan wawasan kebangsaan belum cukup untuk menghapus kekhawatiran mereka. Sementara itu, pihak Kodam IX/Udayana tetap menempatkan kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi formal yang tidak menggeser prinsip akademik di Unud.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
