Kemandirian Antariksa sebagai Pilar Kedaulatan dan Daya Saing Global
Pertumbuhan teknologi global yang semakin cepat telah mendorong privatisasi dan intensifikasi persaingan geopolitik di bidang antariksa, sehingga penting bagi Indonesia untuk merumuskan strategi nasional yang tidak hanya berorientasi teknis, tetapi juga mencerminkan kepentingan jangka panjang dalam konteks pembangunan dan kemandirian antariksa. Diskusi publik mengenai “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) membahas kompleksitas dan urgensi agenda antariksa nasional dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Para narasumber dari berbagai sektor, seperti Bappenas, BRIN, dan akademisi, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi persaingan global di bidang antariksa.
Menurut para ahli, penguasaan teknologi antariksa merupakan syarat mutlak bagi kedaulatan dan daya saing bangsa di masa depan. Untuk itu, Indonesia perlu memperkuat tata kelola program antariksa, meningkatkan pendanaan, dan menyusun kebijakan yang solid pasca integrasi LAPAN ke dalam BRIN. Kemandirian antariksa juga dianggap sebagai prasyarat strategis bagi ketahanan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Penguasaan antariksa akan memberikan dampak langsung terhadap pertahanan, ekonomi, dan kedaulatan nasional, sehingga Indonesia harus segera bergerak untuk menjadi produsen aktif dalam ekosistem space economy.
RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) dipandang sebagai langkah awal yang penting untuk memperkuat kedaulatan vertikal di bidang antariksa. Diperlukan kolaborasi lintas aktor, kerja sama internasional, dan keberpihakan fiskal yang nyata untuk menjaga eksplorasi antariksa yang berkelanjutan. Tanpa koordinasi strategis antar lembaga dan dukungan pemerintah yang kuat, Indonesia berisiko tertinggal dalam kompetisi ekonomi antariksa global.
Kemandirian antariksa Indonesia harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Perlunya penguatan start-up lokal, alih teknologi melalui kemitraan internasional, dan regulasi yang konsisten antar lembaga menjadi langkah yang tidak bisa dihindari. Hanya dengan komitmen dan aksi nyata, Indonesia dapat menjadi pelaku aktif dalam ekonomi antariksa global. Tanpa itu, visi menjadi pemain utama dalam space economy akan tetap menjadi sekadar impian dalam upaya mencapai Indonesia Emas 2045.
Sumber: FISIP UI Bahas Kemandirian Antariksa Dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Di Tengah Rivalitas Global
Sumber: FISIP UI Gelar Diskusi Urgensi Agenda Antariksa Nasional Bareng Tokoh Nasional