Berita  

Pemilik Tambang Nikel Raja Ampat Ungkap Pendapat Pasca Penyetopan Sementara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua, telah dihentikan untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil setelah pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan sejak 5 Juni 2025, akibat adanya penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang khawatir akan dampaknya terhadap ekosistem.

Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Arditya, menanggapi keputusan tersebut dengan mengatakan bahwa perusahaan akan mentaati keputusan Menteri ESDM dan menunggu proses verifikasi lapangan selesai. Gag Nikel telah beroperasi dengan memiliki seluruh perizinan dan menjalankan praktik pertambangan yang baik.

Perusahaan siap untuk bekerja sama dengan Kementerian ESDM dalam proses verifikasi dan telah memenuhi regulasi pemerintah terkait perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Gag Nikel juga operasional di Kawasan Penambangan Raja Ampat sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan, di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco.

Keputusan hentikan sementara operasi pertambangan nikel di Raja Ampat menuai beragam tanggapan, namun perusahaan siap untuk berkolaborasi dengan pihak terkait dan memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Mining Practices.

Source link