Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya evaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia memastikan penindakan tidak hanya terfokus pada satu perusahaan, seperti PT Gag Nikel, tetapi juga perusahaan tambang lain yang diduga melakukan pelanggaran. Dengan adanya laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa keempat perusahaan nikel di lokasi tersebut melanggar aturan, Evita menyatakan kekhawatirannya terhadap masa depan pariwisata dan konservasi di Indonesia. Dia menyoroti aktivitas tambang di pulau-pulau kecil di kawasan tersebut yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain soal legalitas, tambang-tambang tersebut juga dianggap merusak ekosistem di Geopark Raja Ampat yang merupakan UNESCO Global Geopark sejak 2023. Wilayah ini merupakan rumah bagi berbagai spesies karang dan ikan yang menjadi karakteristik Coral Triangle. Evita juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam pemberian izin tambang di wilayah tersebut, menyebabkan kepala daerah hanya menjadi penonton dalam proses tersebut.
DPR Sentil Bahlil: Alasan Hanya PT Gag Nikel yang Diambil Tindakan
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…

Polemik seputar sikap Rismon Sianipar terkait isu ijazah Joko Widodo kembali memicu perdebatan publik. Setelah…







