Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah untuk mencegah praktik korupsi telah menjadi topik pembicaraan publik belakangan ini. Diskusi ini juga dipicu oleh isu sebelumnya tentang kenaikan gaji hakim yang disetujui Presiden Prabowo hingga 280 persen demi mencegah kecurangan dalam jabatan tersebut. Menyikapi hal ini, Politisi PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyatakan bahwa usulan KPK tidak pantas menjadi acuan karena menurutnya, gaji bukanlah pemicu utama terjadinya korupsi di kalangan pejabat.
Ferdinand menyampaikan pendapat bahwa walaupun gaji dapat menjadi salah satu faktor pemicu korupsi, namun bukan yang terutama. Menurutnya, biaya politik yang tinggi menjadi kendala utama yang mendorong terjadinya korupsi yang merajalela di Indonesia. Ia menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia, dimana untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah harus mengeluarkan biaya yang besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah di kota-kota besar.
Dengan tegas, Ferdinand menyatakan perlunya penanganan terhadap biaya politik yang tinggi sebagai langkah awal untuk menuntaskan korupsi. Ia menekankan pentingnya menciptakan sistem demokrasi yang lebih terjangkau sehingga calon-calon pemimpin berkualitas yang dipilih dapat berfokus pada pelayanan masyarakat, bukan memikirkan pengembalian investasi politik mereka. Jika pemerintah serius dalam menangani korupsi, maka masalah biaya politik harus menjadi prioritas utama yang diatasi.