Di setiap acara kenegaraan atau kunjungan resmi Presiden dan Wakil Presiden, seringkali kita melihat sosok anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang berpakaian rapi dan siap siaga di sekitar kepala negara. Sebagai satu-satunya satuan elit di bawah TNI, Paspampres memiliki peran vital dalam menjaga keselamatan dan keamanan Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara setara kepala negara. Namun, tugas mereka tidak hanya sebatas menjaga keamanan fisik, melainkan juga melibatkan fungsi strategis lainnya yang mendukung kelancaran berbagai kegiatan kenegaraan.
Sejak zaman kemerdekaan, Paspampres telah menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas dan wibawa negara. Namun, bagaimana sejarah terbentuknya Paspampres? Momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia juga menandai lahirnya Paspampres, bersamaan dengan terbentuknya TNI dan Polri. Pada masa itu, sejumlah pemuda pejuang tergerak hatinya untuk melindungi Presiden yang baru memimpin negara merdeka. Berbagai latar belakang di antaranya kelompok Tokomu Kosaku Tai dan mantan anggota PETA berkontribusi sebagai cikal bakal Paspampres.
Dalam situasi genting pada awal kemerdekaan, Paspampres turut serta dalam operasi penyelamatan terhadap pimpinan nasional ketika Belanda menduduki Jakarta. Keberhasilan misi tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah Paspampres. Bahkan, tanggal 3 Januari 1946 dijadikan Hari Bhakti Paspampres untuk memperingati keberhasilan operasi penyelamatan tersebut. Pada tanggal 16 Februari 1988, melalui Surat Keputusan Panglima ABRI, nama Pasukan Pengawal Presiden resmi diubah menjadi Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Paspampres merupakan salah satu badan pelaksana pusat di lingkungan TNI yang terdiri dari prajurit-prajurit terbaik dari berbagai kesatuan elite TNI. Satuan ini bertanggung jawab tidak hanya dalam memberikan perlindungan fisik kepada Pejabat Negara, tetapi juga dalam hal pengamanan mantan Pejabat Negara dan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Dengan sejarah dan peran pentingnya, Paspampres terus menjaga keamanan dan keselamatan para pemimpin negara serta menunjukkan dedikasinya dalam mendukung stabilitas dan wibawa negara.