Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas secara daring dari Singapura saat kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini berdasarkan laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung yang ada. Prabowo berharap kesepakatan ini dapat menciptakan solusi damai bagi semua pihak, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Aceh
Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri acara Perayaan 80 Tahun Kemenangan China…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pemimpin sepakat…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah merespons dengan positif terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)…

