President Prabowo Resolves Aceh Island Dispute in Virtual Cabinet Meeting

Pada sebuah pertemuan kabinet terbatas virtual, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil alih pimpinan sementara dalam kunjungan kenegaraan resmi di luar negeri, membahas sengketa wilayah atas empat pulau yang diklaim oleh Aceh dan Sumatera Utara. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah para pejabat pemerintah kunci seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan pengembalian administratif pulau-pulau tersebut kepada Aceh. Setelah tinjauan komprehensif dan didukung oleh data dan dokumentasi yang relevan, Presiden Prabowo memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diharapkan membawa penyelesaian damai bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong harmoni regional. Resolusi ini menandakan tonggak penting dalam menangani masalah territorial regional melalui cara-cara diplomatik dan konstitusi, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang adil dan persatuan di antara wilayah-wilayah.

Source link