Melki Sedek Huang, seorang aktivis politisi muda, mengomentari isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang diangkat sebagai salah satu dari 8 tuntutan Purnawirawan TNI-POLRI. Melalui Podcast Abraham Samad di kanal YouTube, Melki Sedek menegaskan bahwa label “anak haram konstitusi” yang melekat pada Gibran tidak akan pernah hilang. Menurut Melki, gerakan mahasiswa pada tahun 2023 masih merasa bahwa Gibran tidak bersih secara konstitusional. Ia juga menilai bahwa pencapresan Gibran merupakan bukti nyata dari cacat konstitusi dan etik. Melki menyoroti bahwa isu pemakzulan terhadap Gibran tidaklah berlebihan, karena menurutnya Gibran telah melakukan pelanggaran yang lebih dari itu. Meskipun perbincangan seputar isu ini hangat di kalangan publik, Melki mengungkapkan bahwa belum ada respons resmi dari PDI-P, partai yang menaungi Gibran. Ia juga mencatat bahwa PDI-P sebagai partai yang taat pada aturan konstitusi dan tetap menjunjung tinggi kebenaran konstitusional.
Polemik Pemakzulan Walikota Gibran: Melki Sedek Menyuarakan Pelanggaran Konstitusi
Read Also
Recommendation for You

Menjelang Idulfitri setiap tahunnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi…

Pengurus Pusat Muhammadiyah telah mengkonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan tahun ini akan dimulai pada Rabu,…

Pakar Hukum Tata Negara dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD,…

PB PORDI Meningkatkan Standar Perwasitan untuk Transformasi Domino Menjadi Olahraga Prestasi Nasional Pengurus Besar Perkumpulan…

Menuju puasa Ramadan 2026 semakin dekat, masyarakat Indonesia mulai mencari tahu berapa hari lagi menuju…







