Dokter Tifauzia Tyassuma, bersama dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar, memberikan tanggapan terhadap usulan Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, untuk menjenguk Jokowi di Solo. Menurut Tifa, belum ada pembicaraan terkait usulan tersebut, terutama karena mereka saat ini sedang dalam status tersangka oleh Jokowi. Mereka sejalan dalam meminta Jokowi untuk mengakui hasil penelitian mereka dan mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan oleh Tifa, Roy, dan Rismon secara tegas. Roy Suryo juga menegaskan bahwa ia hanya akan bersedia menjenguk Jokowi jika syarat tertentu dipenuhi, yaitu pengakuan atas hasil riset mereka. Ia juga menuntut agar Jokowi mencabut laporan polisi yang diduga dibuat oleh kelompoknya di Polda Metro Jaya. Semua pihak memberikan respons mereka terhadap wacana kunjungan tersebut, dengan menegaskan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mereka akan menjenguk Jokowi.
Diskusi Seru Roy Suryo dan Rismon: Kagama Cirebon vs Dokter Tifa
Read Also
Recommendation for You
Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah Gibran ke PTUN Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah…
Isu Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres: Harapan Terbesar Partai PSI Isu seputar kemungkinan…
Bonatua Silalahi Siapkan Gugatan CLS, Salah Satu Tuntutannya Uji Mandiri Laboratorium Ijazah Jokowi Peneliti dan…
Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian Akui Ajukan MBG Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian…
Keabsahan Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dikritik Kontroversi Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Sebuah dokumen yang…
Berita Terkini: Perkembangan Kesenjangan Ekonomi di Masa Pandemi Menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan…
