Forum Purnawirawan TNI terus aktif dalam menyuarakan usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. Mereka telah mengajukan surat resmi kepada DPR dan MPR, menyoroti masalah dalam proses pencalonan Gibran yang dinilai bermasalah dan melanggar konstitusi. Dukungan pemakzulan ini telah ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI, dengan ancaman untuk melakukan protes dengan menduduki MPR jika DPR tidak merespons. Beberapa purnawirawan senior, seperti Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto dan Jenderal Fachrul Razi, menekankan pentingnya tindakan cepat dari DPR. Menurut konstitusi, pemakzulan hanya bisa dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum berat oleh Presiden atau Wakil Presiden. Proses pemakzulan dimulai dengan usulan ke DPR, kemudian diproses dengan sidang atau Pansus. Selanjutnya, jika disetujui oleh DPR, pemungutan suara dilakukan di MPR. Menyikapi hal ini, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, juga memberikan pandangan melalui media sosial pribadinya, menyoroti pelecehan dan sikap acuh para politisi dalam pembahasan pemakzulan ini.
Pemakzulan Gibran: Ketika Megawati, SBY, dan Politisi Lain Bergerak
Read Also
Recommendation for You

Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali ramai dibicarakan oleh masyarakat. Pendapat beragam pun…

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, menyoroti penggunaan istilah ‘rezim totaliter’ yang sering kali…

Bachrum Achmadi, seorang pegiat media sosial, menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, yang mengatakan…

PT TASPEN (Persero) telah memperkuat Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana untuk melaporkan pelanggaran dan pertanyaan…

Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menganut sistem Pemerintahan Demokrasi. Dalam sistem…







