Geisz Chalifah, seorang loyalis Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terhadap vonis yang diberikan kepada Tom Lembong. Menurut Geisz, penguasa berhasil memenjarakan mantan Menteri Perdagangan tersebut. Dia menilai bahwa proses pengadilan yang berlangsung hanyalah formalitas belaka dan vonis terhadap Tom Lembong telah disiapkan sebelum persidangan dimulai. Pada Vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara senilai Rp 578 miliar. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, serta denda Rp750 juta. Geisz Chalifah meyakini bahwa sidang hanya merupakan alat formalitas untuk memenjarakan lawan politik.
Geisz Chalifah: Strategi Menaklukkan Tom Lembong Dalam Target Penguasa Penjarakan
Read Also
Recommendation for You
Sidang Pencemaran Nama Baik: Amien Rais Ungkap Mukidi Belum Hadir Sidang Pencemaran Nama Baik: Amien…
Eks Jaksa Agung Tersandung Kasus TPPU, Dorong Pemberatan Pidana bagi Pejabat Negara Dugaan tindak pidana…
Sudah bukan rahasia lagi jika dunia sepak bola penuh dengan kisah inspiratif. Salah satunya adalah…
Jokowi Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa, Persidangan Bersejarah Jokowi Hadir Sebagai Saksi di Sidang…
Ferdinand Hutahaean Menyemprot Hotman Paris Hutapea Terkait Pernyataannya Belakangan ini, Ferdinand Hutahaean, seorang praktisi hukum…
Berita Terkini: Polemik Ijazah dan Gelar Doktor Roy Suryo Kembali Memanas Polemik seputar kevalidan ijazah…
