Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, mengecam sikap para pendukung mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menolak menerima keputusan pengadilan. Teddy menganggap sangat ironis ketika ada upaya untuk mengkriminalisasi seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan, termasuk pencuri ayam atau pakaian dalam, jika diadili hukum, cenderung mempersoalkan kriminalisasi.
Dalam sebuah pernyataannya di X @TeddyGus (20/7/2025), Teddy mengajak semua pihak untuk berpikir secara rasional. Ia menekankan agar tidak menciptakan narasi bahwa pelaku kejahatan adalah pahlawan. Teddy juga menegaskan bahwa jika memang pelaku kejahatan tersebut adalah seorang Robin Hood modern yang membagi hasil kejahatannya kepada orang miskin, maka hal tersebut bisa dipertimbangkan. Namun, apabila tidak ada bukti bahwa uang curian disalurkan kepada yang berhak, maka tindakan tersebut tetaplah kejahatan.
Dalam konteks yang sama, Kader PSI, Dian Sandi Utama, juga menyarankan agar pihak-pihak yang mendukung Tom Lembong tidak memperbesar dramatisasi dalam menghadapi proses hukum. Menurut Dian, dalam hukum pidana sudah diatur dengan jelas mengenai konsekuensi dari tindakan melawan hukum yang memengaruhi orang lain.
Dengan demikian, sudut pandang ini mencerminkan bahwa penghargaan terhadap hukum dan kebenaran harus diutamakan tanpa adanya apresiasi yang tidak tepat terhadap pelaku kejahatan. Itulah sebabnya, penting untuk tidak menggambarkan pelaku kejahatan sebagai pahlawan tanpa alasan yang jelas dan sahih.










