President Prabowo’s Warning to Rice Millers: Cooperatives Will Take Over!

Klaten, Jawa Tengah — 21 Juli 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi yang “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa pendiriannya fest memperhatikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menguraikan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak adanya penafsiran yang keliru terhadap Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara.

“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk patuh pada kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan — saya akan merebut pabrik-pabrik itu dan mengembalikannya ke koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi untuk menstabilkan perdagangan petani.

“Saya menerima laporan tentang satu pabrik penggilingan padi yang menghasilkan Rp 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi — mereka mulai membeli padi dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” katanya.

Namun, isu baru muncul: padi yang berlabel “premium” ternyata merupakan campuran palsu. Presiden Prabowo mengutuk hal ini sebagai tindak pidana dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual beras biasa yang dipaket ulang sebagai premium, ditandai dengan kenaikan harga Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan memproses hukum,” Prabowo menegaskan.

Menurut laporan internal, masyarakat Indonesia menderita kerugian tahunan hingga Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.

“Negara kehilangan Rp 100 triliun setiap tahun ke hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kami bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” tegasnya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap negara, meminta tindakan hukum yang tegas.

“Saya menganggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjaga Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian kesimpulannya.

Source link