Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (purn) Susno Duadji, memberikan tanggapannya terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Tanggapan ini disampaikan melalui komentar yang diposting oleh kader PKB, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar di akun media sosialnya. Gus Umar menyoroti bahwa Jaksa Agung seharusnya mundur dan mencatat bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden adalah sebuah hal yang kontroversial.
Susno Duadji menambahkan bahwa kasus Tom Lembong sepatutnya menjadi pembelajaran bagi Kejaksaan untuk tetap independen dan tidak dimanfaatkan sebagai alat kekuasaan politik. Ia menegaskan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong seharusnya tidak merusak nama baik kejaksaan yang sudah baik dan independen.
Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo, yang menyebabkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhenti. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dihentikan setelah pengajuan abolisi Presiden disetujui oleh DPR. Keputusan ini merupakan konsekuensi dari pemberian abolisi tersebut, dimana semua proses hukum yang masih berjalan dihentikan secara resmi.












