Berita  

Pasang Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus: Aturan dan Sanksi

Seiring perayaan 17 Agustus, bendera One Piece menjadi sorotan karena banyak masyarakat mengibarkannya. Berbagai video di media sosial TikTok memperlihatkan bendera One Piece dikibarkan di berbagai tempat, mulai dari atap rumah hingga pinggir jalan. Namun, untuk menghindari kesalahan, penting bagi masyarakat untuk memahami aturan terkait pengibaran bendera merah putih di sekitar mereka.

Aturan mengenai pengibaran bendera negara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Yang menjelaskan bahwa bendera negara harus dikibarkan setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung, atau kantor di seluruh wilayah Republik Indonesia. Bila bendera negara dipasang bersama bendera organisasi, ada ketentuan yang harus diikuti, termasuk posisi bendera dalam baris dan ukuran bendera yang harus lebih besar.

Ada pula larangan terkait penggunaan bendera merah putih, seperti merusak, menginjak, atau membakar bendera negara. Semua aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, dengan sanksi pidana bagi pelanggarnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami aturan dan menghormati simbol kebangsaan demi keutuhan dan kehormatan negara Indonesia.

Source link