Berita  

Investigasi Kejaksaan Terkait Kasus Silfester Matutina Didiamkan

Islah Bahrawi, seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Madura, mengungkapkan keheranannya terkait dengan kasus Silfester Matutina, seorang narapidana yang sudah divonis 1,5 tahun penjara namun belum dieksekusi oleh pihak kejaksaan. Menurut Bahrawi, kasus pidana yang sudah inkrah seharusnya dieksekusi sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan, Silfester terlihat dengan santai di program televisi dan media sosial tanpa sedang bersembunyi. Bahrawi menegaskan bahwa aparat hukum memiliki kewajiban untuk menahan atau menangkap seorang terpidana setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Karena itu, Bahrawi menilai ada keanehan dalam penanganan kasus tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk mengusut kemungkinan adanya permainan hukum. Selain itu, fakta bahwa Silfester juga merupakan seorang komisaris di salah satu BUMN menambah kompleksitas kasus ini. Menyoroti ketidakwajaran penanganan kasus ini, Bahrawi meminta agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus Matutina dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link