Berita  

Dugaan Korupsi CSR BI: 2 Anggota DPR RI Jadi Tersangka

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia kini mencapai tahap baru, dengan dua anggota DPR RI disebut-sebut sebagai tersangka. Penetapan tersangka dari anggota DPR RI ini dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun belum ada pengungkapan identitas legislator yang dimaksud. Informasi ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 52 dan 53 yang dikeluarkan oleh KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa proses penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus CSR BI, namun rincian lebih lanjut akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK terus melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, dengan memeriksa saksi-saksi termasuk perwakilan yayasan yang diduga menerima dana CSR. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam menangani korupsi dan melibatkan pihak terkait baik dari Bank Indonesia maupun anggota DPR RI.

Source link