Berita  

Hasan Nasbi Muncul dalam Demo Buruh, Singgung Anggaran Rp500 Triliun

Setelah mahasiswa melakukan demo besar-besaran pada 25 Agustus di berbagai daerah, buruh akan menyusul dengan aksi serupa pada 28 Agustus 2025. Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun perusakan dan provokasi tidak dapat disamakan dengan demokrasi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan pesan kepada para pengunjuk rasa agar tidak melakukan aksi anarkis atau merusak fasilitas umum. Ia menekankan bahwa perusakan fasilitas umum tidak dibenarkan secara hukum. Aspirasi buruh dan masyarakat telah disampaikan kepada DPR RI, dan menyampaikan aspirasi dengan cara anarkis hanya akan merugikan kepentingan publik. Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam memenuhi hak-hak buruh dan masyarakat. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, namun merusak fasilitas umum tidak termasuk dalam bentuk ekspresi tersebut. Oleh karena itu, aksi demonstrasi harus dilakukan dengan cara yang tertib dan menghormati ketertiban serta kepentingan orang lain.

Source link