Alasan Penggantian Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto telah melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta. Keppres RI Nomor 86/P Tahun 2025 menjadi dasar pengangkatan tersebut, menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut bukan karena pengunduran diri maupun pencopotan, melainkan sebagai hak prerogatif Presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa berbagai pertimbangan, meskipun tidak diungkapkan secara detail, menjadi dasar keputusan Presiden. Beberapa pengamat berkaitan reshuffle ini dengan dinamika politik dan sosial, terutama setelah demonstrasi besar-besaran yang berujung kerusuhan dan penjarahan rumah pribadi sejumlah pejabat negara, termasuk rumah Sri Mulyani. Faktor-faktor dinamika politik, tekanan sosial, dan penyesuaian kebijakan ekonomi menjadi pertimbangan penting dalam penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, demikian rangkuman dari berita Antara.

Source link