Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan positif. Mereka telah merespons aspirasi tersebut dan menyampaikan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap adik-adik BEM tersebut. Langkah telah diambil dengan menghubungi Mensesneg untuk mengatur penerimaan besok. Beberapa aspirasi yang disampaikan juga masuk dalam kategori 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan bersama. Surat sudah dikirimkan oleh pimpinan DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tidak kehilangan akses ke fasilitas keanggotaan. Setelah menyelesaikan pembahasan KUHAP, Undang-Undang Perampasan Aset akan dibahas selanjutnya.
Partisipasi publik terus diterima terkait Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini memiliki batas waktu agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset bisa segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih transparan dan efisien. Seluruh anggota DPR bertekad untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR secara bersama-sama.