Pimpinan DPR telah merespons dengan positif terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka juga telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang dijadwalkan untuk bertemu dengan mereka besok. Berbagai isu yang dibawa oleh mahasiswa telah dimasukkan dalam agenda “17 + 8”. Selama pertemuan hari itu, DPR menegaskan kepada para mahasiswa bahwa akan dilakukan tinjauan komprehensif terkait tunjangan dan transparansi institusi, sebagai bagian dari agenda tersebut. Selain itu, besok pemimpin fraksi akan berkumpul untuk mencapai konsensus dan menyesuaikan posisi.
Pimpinan DPR juga telah mengeluarkan surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Penjelasan juga diberikan kepada mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencabutan Aset yang terkait dengan beberapa undang-undang lain dan perlu dihindari tumpang tindih. Setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan terkait RUU Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Revisi KUHAP masih terbuka untuk masukan publik, namun DPR telah meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu yang telah ditetapkan, karena konsultasi telah dilakukan secara luas. Harapannya, RUU KUHAP dapat diselesaikan sebelum akhir sesi ini sehingga pembahasan RUU Pencabutan Aset dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin reformasi komprehensif di DPR untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Inisiatif ini merupakan komitmen bersama seluruh anggota DPR untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menjadikannya sebagai evaluasi untuk masa depan.
Insights from Student Group Meeting with Deputy Speaker Sufmi Dasco Ahmad
