Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah video ucapannya tentang ‘merampok uang negara’ viral. Akibatnya, DPP PDIP mengambil langkah tindakan dengan mencopot Wahyudin dan mencari penggantinya di DPRD Provinsi Gorontalo. Ternyata, anggota DPRD tersebut melaporkan harta kekayaannya yang minus Rp2 juta menurut data dari laman e-LHKPN KPK. Laporan harta kekayaan Wahyudin hanya dilaporkan sekali saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo pada 26 Maret 2025. Aset yang dilaporkan termasuk tanah serta bangunan di Boalemo senilai Rp180.000.000 dan kas serta setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, terdapat utang sebesar Rp200.000.000. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga akan memanggil teman wanita Wahyudin Moridu sebagai bagian dari klarifikasi terhadap peristiwa kontroversial yang terjadi pada bulan Juni 2025. Hal ini diungkapkan Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, dalam keterangan persnya.
Kekayaan Wahyudin Moridu Di LHKPN – Viral, Minus Rp2 Juta!
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…

Polemik seputar sikap Rismon Sianipar terkait isu ijazah Joko Widodo kembali memicu perdebatan publik. Setelah…







