TNI Dorong Satuan Siber Kuasai Teknologi Baru untuk Perkuat Pertahanan Digital
Di tengah ancaman digital yang bergerak cepat dan sulit diprediksi, Satuan Siber TNI diminta tidak sekadar bertahan, tetapi terus melaju. Memasuki usia ke-8, satuan ini dinilai perlu memperbarui kemampuan, memperluas wawasan, dan mengasah keahlian agar tetap relevan menghadapi pola serangan siber yang kian kompleks.
Pesan itu disampaikan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dalam peringatan ulang tahun kedelapan Satsiber TNI di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Ia menekankan bahwa ranah siber tidak lagi mengenal sekat wilayah. Ancaman bisa datang kapan saja, dari mana saja, dan dengan cara yang terus berubah.
Teknologi Jadi Kunci Pertahanan
Menurut Tandyo, penguasaan teknologi terbaru bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi personel siber TNI. Setiap anggota dituntut untuk terus membekali diri dengan ilmu dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan zaman, terutama karena lawan di dunia digital dapat bergerak secara anonim dan lintas batas.
Ia juga menilai pelatihan yang intensif harus berjalan seiring dengan kerja sama internasional. Pembelajaran lintas negara, kata dia, penting untuk memperkuat kesiapan menghadapi berbagai skenario serangan siber yang bisa muncul dari arah yang tidak terduga.
Amanat Undang-Undang dan Tugas Pencegahan
Dalam kesempatan itu, Tandyo turut mengingatkan bahwa Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 memberi amanat khusus kepada satuan siber untuk menjaga keamanan digital negara. Amanat tersebut, menurutnya, hanya bisa dijalankan secara maksimal jika strategi, kemampuan personel, dan fasilitas pendukung ikut diperbarui.
Satsiber TNI sendiri disebut mengusung prinsip adaptif, responsif, inovatif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas pengamanan siber. Pendekatan itu menjadi penting di tengah transformasi digital yang bergerak semakin cepat dan menuntut kesiapan dari waktu ke waktu.
Ancaman Tidak Lagi Dibedakan dari Dalam atau Luar
Tandyo menegaskan bahwa musuh di ruang siber tidak selalu bisa diklasifikasikan berdasarkan asalnya. Baik dari dalam maupun luar negeri, semua pihak berpotensi memunculkan ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan digital nasional. Karena itu, ia menekankan pentingnya deteksi dini dan langkah pencegahan sebagai garis depan pertahanan.
Dalam pandangannya, menjaga keamanan nasional di era digital tidak cukup dengan bereaksi setelah insiden terjadi. Satsiber TNI harus lebih dulu membaca potensi risiko, menutup celah, dan memastikan sistem pertahanan siber tetap siap menghadapi perubahan ancaman yang berlangsung sangat cepat.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












