Penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system untuk aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi perbincangan yang belum terealisasi dalam kebijakan pemerintah. Wacana ini sudah ada sejak sepuluh tahun yang lalu namun hingga kini belum terlaksana. Dengan sistem gaji tunggal, semua komponen gaji ASN seperti tunjangan anak, istri, dan beras akan disatukan ke dalam satu gaji pokok, menjadikan proses pembayaran gaji lebih sederhana.
Dr. Agustinus Subarsono, seorang dosen dan peneliti dari Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, mengungkapkan bahwa secara konseptual, sistem gaji tunggal dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola birokrasi dan meningkatkan kesejahteraan ASN. Dengan adanya sistem ini, diharapkan ASN dapat lebih fokus pada pekerjaan utama mereka tanpa harus mencari tambahan pendapatan dari proyek di luar tugas utama.
Selain itu, implementasi sistem gaji tunggal juga berpotensi untuk meningkatkan nilai upah pensiun ASN. Biasanya, uang pensiun dihitung sekitar 75 persen dari gaji pokok, namun jika gaji pokok meningkat akibat sistem gaji tunggal, maka besaran tunjangan pensiun juga akan ikut naik. Dengan begitu, diharapkan bahwa sistem gaji tunggal ini dapat memberikan kepastian kompensasi yang adil bagi ASN tanpa perlu mencari tambahan penghasilan dari kegiatan di luar tugas utama mereka.












