Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh diduga sarat korupsi oleh sejumlah pihak, dengan KPK tengah menyelidiki kasus tersebut. Salah satu modus operandi yang dicurigai adalah penjualan tanah milik negara untuk proyek tersebut, dimana dana besar diduga mengalir kepada pihak tertentu. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tanah-tanah tersebut diduga dijual dengan harga di atas pasar, padahal seharusnya negara tidak perlu membayar untuk menggunakan lahan tersebut. KPK berfokus pada pengadaan lahan yang tidak wajar, dengan menelusuri segala pembayaran yang dianggap tidak sesuai. Asep menegaskan bahwa apabila pembayarannya wajar, tidak akan ada penuntutan, namun jika ditemukan mark up atau praktik tidak jujur, uang tersebut harus dikembalikan kepada negara. Ini merupakan proyek nasional yang harus diawasi secara ketat demi mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.
Pengadaan Lahan Kereta Cepat Whoosh: KPK Benar-benar Periksa Dugaan Korupsi
Read Also
Recommendation for You

Menurut pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, pemerintah diduga menggunakan tekanan psikologis terhadap para aktivis…

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…







